Secara keseluruhan, 15 provinsi dengan jumlah lokasi PSK tertinggi adalah:
- Jawa Barat – 79 lokasi
- Jawa Timur – 70 lokasi
- Jawa Tengah – 55 lokasi
- Sumatera Utara – 37 lokasi
- Kalimantan Timur – 28 lokasi
- Sumatera Selatan – 28 lokasi
- Kalimantan Barat – 25 lokasi
- Riau – 25 lokasi
- Banten – 21 lokasi
- Maluku Utara – 18 lokasi
- Sulawesi Tengah – 18 lokasi
- Kalimantan Tengah – 17 lokasi
- Lampung – 16 lokasi
- Kepulauan Riau – 14 lokasi
- Sumatera Barat – 13 lokasi
Fenomena ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk keterbatasan lapangan kerja, urbanisasi, kurangnya penegakan hukum, serta aspek budaya dan pariwisata di masing-masing daerah. Dampak negatif yang ditimbulkan meliputi peningkatan risiko penyakit menular seksual, eksploitasi manusia, dan efek buruk terhadap lingkungan sosial serta keluarga.
Pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah ini, seperti penutupan lokalisasi, program pemberdayaan ekonomi bagi mantan PSK, peningkatan pengawasan dan penegakan hukum, serta edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif prostitusi. Namun, tantangan masih ada, termasuk kurangnya solusi ekonomi bagi mantan pekerja dan praktik ilegal yang sulit diberantas sepenuhnya.
Masalah ini memerlukan pendekatan komprehensif yang mencakup pemberdayaan ekonomi, edukasi masyarakat, dan penguatan hukum untuk mengurangi praktik prostitusi di Indonesia.
SBN