Mempawah – Tenaga Ahli DPR RI A-414, Febriadi, S.T., menanggapi aksi protes yang dilakukan orang tua murid dan siswa SMAN 1 Mempawah terkait keterlambatan pendaftaran kuliah melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Tahun Ajaran 2024/2025. Ia mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat untuk mengevaluasi kinerja sekolah dan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan unsur kelalaian.
"Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Disdikbud Kalbar perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran SMAN 1 Mempawah, mulai dari kepala sekolah hingga guru yang bertanggung jawab dalam proses pendaftaran. Jika terbukti ada kelalaian, maka harus ada tindakan tegas," ujar Febriadi. Selasa, (4/2/25)
Pria yang akrab disapa Samcon ini menyoroti bahwa tahapan SNBP telah berlangsung sejak 28 Desember 2024, dengan masa sanggah hingga 17 Januari 2025. Selama periode tersebut, sekolah memiliki waktu yang cukup untuk melakukan registrasi akun SNPMB, pemeringkatan siswa eligible, serta pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) hingga 31 Januari 2025.
"Proses ini berlangsung cukup lama. Bagaimana mungkin pihak sekolah bisa terlambat dalam mendaftarkan siswa mereka? Ini sangat disayangkan," imbuhnya.
Menanggapi solusi yang ditawarkan pihak sekolah berupa pemberian les gratis bagi siswa yang terdampak, Febriadi menilai hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk menghindari tanggung jawab.
"SMAN 1 Mempawah merupakan sekolah berakreditasi A yang seharusnya menjadi contoh dalam pengelolaan pendidikan dan administrasi. Jika benar terjadi kelalaian seperti ini, tentu sangat mengecewakan," tegasnya.
Ia pun menekankan perlunya sanksi tegas sebagai efek jera agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
"Sanksi diperlukan agar menjadi pembelajaran bagi sekolah lain. Jangan sampai kejadian ini terulang lagi di tahun-tahun berikutnya," pungkasnya.
SBN